A.Pengertian
Keadilan
Keadilan dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan
sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan
sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian
keadilan ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu
kemanusiaan, berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai
pengertian keadilan.
a. Pengertian
keadilan menurut Aristoteles
Aristoteles mengemukakan epndapatnya mengenai
pengertian keadilan bahwa keadilan merupakan tindakan yang memberikan sesuatu
kepada orang yang memang menjadi haknya.
b. Pengertian
keadilan menurut Frans Magnis Suseno
Sedangkan menurut Suseno, keadilan adalah
keadaan dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing
yang membuat keadaan menjadi harmonis.
c. Pengertian
keadilan menurut Thomas Hubbes
Menurut Hubbes, keadilan adalah sebuah keadaan dimana
ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai
dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.
B.Macam-Macam
Keadilan dan Contohnya
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
- Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.
- Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.
- Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.
- Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.
2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori
Plato adalah sebagai berikut...
- Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
- Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan
3. Macam-macam
Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...
- Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
- Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
- Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
- Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
- Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Makna
dan Arti Pancasila Sila Ke-5
Sila ke-5 berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia” memiliki Lambang
Padi dan kapas.
Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai
luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh
rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia
pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan, sedangkan Prinsip keadilan yaitu
berisi keharusan/tuntutan untuk bersesuaian dengan hakikat adil (Sunarjo
Wreksosuharjo,2000:35).
Dengan sila ke lima ini, manusia menyadari hak dan
kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan
masyarakat Indonesia.
C.Kejujuran
Jujur adalah
sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah
mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur
tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya
tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan
pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk
menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau
fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena
tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut
kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap
yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Secara etimologi, jujur merupakan lawan kata
dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu" sedangkan
"Ash-Shiddiq" adalah orang yang selalu bersikap jujur baik dalam
perkataan maupun perbuatan. Kejujuran adalah akhlak terpuji. Seseorang
dikatakan jujur apabila dia menyatakan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada
tanpa menambah dan menguranginya. Jujur harus menjadi akhlak dalam perkataan
dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan menggelengkan kepala. Terkadang diam
pun bisa termasuk bagian dari ungkapan kejujuran.
D.Hakikat
Kejujuran
Hakekat
Jujur adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau
perbuatan. Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran
seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan
seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada
arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai
dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang
sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur,
menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.
Seorang muslim memandang kejujuran bukan sekedar
akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa lainnya,akan tetapi ia
memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat bahwa kejujuran adalah
penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k yang memerintahkan
demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.
Sebagaimana Rasulullah `menganjurkan dan mengajak
kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan kejujuran :”Hai orang-orang
yang beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang
yang benar.”(At Taubah 119).
Dia memuji orang-orang yang bersifat
jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab 23).”Orang
laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan orang-orang
yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang
yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).
E.Pengertian Kecurangan
Menurut Alison
(2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan
(Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan
kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan
keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan
untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang
ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
F.Faktor-Faktor Perbuatan Curang
Perbuatan curang memang biasanya tidak muncul begitu saja. Ada banyak faktor dan pemicu seseorang melakukan perbuatan tersebut. Diantaranya:- Lemahnya iman, sedikitnya rasa takut kepada Allah dan kurangnya kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi dan menyaksikan setiap perbuatannya sekecil apa pun.
- Kebodohan sebagian orang tentang haramnya perbuatan curang, khususnya dalam bentuk-bentuk tertentu dan saat perbuatan tersebut sudah menjadi sistem ilegal dalam sebuah lembaga atau organisasi.
- Ketiadaan ikhlas (niat karena Allah) dalam melakukan aktifitas, baik dalam menuntut ilmu, berniaga dan yang lainnya.
- Ambisi mengumpulkan pundi-pundi harta kekayaan dengan berbagai macam cara. Yang penting untung besar, walaupun dengan menumpuk dosa-dosa yang kelak menuntut balas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak lagi mempedulikan apa yang didapatkannya, dari yang halal atau dari yang haram.” (HR Bukhari)
- Lemahnya pengawasan orang-orang yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggungjawabnya.
- Tidak adanya kesungguhan. Sebagian orang bermalas-malasan menyelesaikan tugas dan apa yang menjadi kewajibannya, saat semua itu harus ia pertanggungjawabkan, maka ia pun menutupinya dengan perbuatan curang. Seperti seorang murid yang malas belajar, saat datang masa ujian, ia pun berusaha berbuat curang agar bisa lulus ujian.
- Berteman dengan orang-orang yang suka berbuat curang dan selalu menuruti ajakan setan untuk berbuat curang.
- Lemahnya pendidikan yang ditanamkan sejak kecil di rumah atau di sekolah. Sering kali orang tua atau guru tidak memberi tindakan yang tegas saat anak atau muridnya berbuat curang, atau malah justru memberi contoh dengan melakukan kecurangan dihadapan anak atau murid di sekolah.
- Kurang percaya diri. Saat seseorang merasa dirinya tidak mampu bersaing dengan orang lain, maka tidak jarang ia akan melakukan kecurangan untuk menutupi kekurangannya.
- Sikap bergantung kepada orang lain dan malas menerima tanggung jawab.
- Tidak qanaah dan ridho dengan pemberian Allah.
- Tidak adanya sistem hukum yang efektif untuk membuat jera para pelaku kecurangan.
- Lalai dari mengingat kematian. Ini adalah faktor penyebab seluruh perbuatan maksiat dan terus-menerus dalam melakukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar